Ruang Lingkup
UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Dasar Hukum & Kedudukan
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe berkedudukan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe berdiri pada tanggal 8 Mei 2025 bertepatan dengan 9 Zulkaidah 1446 Hijriah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2025.
Sejarah Singkat
UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe merupakan perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe yang sebelumnya berbentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe.
Tujuan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul, moderat, dan berkualitas di tingkat internasional.
- Melaksanakan penelitian integratif yang unggul untuk pelestarian dan pengembangan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat berbasis kearifan lokal dan teknologi digital.
- Memperluas jejaring kerja sama lokal, nasional, dan internasional dalam meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi.
- Menciptakan komunitas epistemologi dan mazhab keilmuan integratif.
- Meningkatkan peran Universitas dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan dan pembangunan berbasis nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.
Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi
Dalam pelaksanaannya, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi dengan menjunjung tinggi kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.